Cara Kirim Barang

Mengirim dokumen penting tidak bisa sembarangan. Sahabat Pos harus benar-benar yakin dengan kredibilitas dan kapabilitas dari jasa pengiriman yang digunakan. Pastikan hanya Pos Indonesia yang Sahabat Pos percayakan untuk pengiriman dokumen penting Sahabat Pos.
Pada zaman sekarang, kita telah memasuki era digital yang membuat pengiriman dokumen bisa dilakukan dengan mudah baik melalui email maupun media digital lainnya. Namun, tidak semua dokumen bisa dikirimkan secara elektronik. Beberapa jenis dokumen penting harus dikirimkan secara fisik ke tempat tujuan.
Pos Indonesia hadir sebagai jasa pengiriman dokumen penting yang terpercaya. Terlebih lagi, Pos Indonesia telah memiliki jangkauan yang sangat luas di seluruh Indonesia bahkan menjangkau hingga ke daerah-daerah pelosok. Sehingga pengiriman barang maupun dokumen dapat dilayani dengan mudah dan cepat.


4 Langkah Mudah Mengirim Dokumen Penting Melalui Pos Indonesia
Apa saja yang perlu diperhatikan dalam mengirimkan dokumen penting melalui Pos Indonesia? Berikut ini langkah-langkah untuk mengirimkan dokumen penting antar provinsi:

  1. Proses pengemasan dokumen penting
Jika Sahabat Pos ingin mengirimkan dokumen penting ke provinsi lain di Indonesia, hal pertama yang harus Sahabat Pos lakukan adalah mengemas dokumen. Usahakan agar dokumen terbungkus dengan rapi dan aman. Ini efektif untuk melindungi dokumen penting dari kerusakan. Sebaiknya Sahabat Pos menggunakan amplop standar sesuai ukuran dokumen untuk mengemas dokumen penting tersebut. Amplop yang terlalu kecil akan mudah terselip.

  1. Tulislah alamat dengan lengkap dan jelas
Menulis alamat asal dan alamat tujuan penerima dokumen dengan jelas dan lengkap sangat penting. Ini untuk mengantisipasi jika terjadi suatu masalah di kemudian hari seperti kesamaan nama penerima, nama desa atau kota. Hal tersebut mengurangi kemungkinan dokumen penting akan salah alamat sehingga diterima oleh orang atau pihak lain.
Pastikan alamat yang ditulis telah lengkap dengan memperhatikan poin-poin berikut ini :
  1. Data Penerima
  • Nama lengkap penerima
  • Aamat penerima lengkap dengan Nomor rumah, RT/RW, Nama desa atau kelurahan, Nama kecamatan, Nama propinsi, Kode Pos wajib dicantumkan.
  • Nomor telepon atau ponselyang mudah dihubungi

  1. Data Pengirim
  • Nama lengkap pengirim
  • Aamat pengirimlengkap dengan Nomor rumah, RT/RW, Nama desa atau kelurahan, Nama kecamatan, Nama propinsi, Kode Pos wajib dicantumkan.
  • Nomor telepon atau ponselyang mudah dihubungi


  1. Cek tarif pengiriman dokumen penting
Cek tarif sebaiknya Sahabat Pos lakukan sebelum mengirimkan dokumen tersebut. Ini akan membantu Sahabat Pos untuk memperkirakan biaya yang harus Sahabat Pos bayarkan dan melihat estimasi waktu pengiriman. Besarnya tarif pengiriman dokumen dipengaruhi beberapa faktor berikut ini :
  • Jarak tempuh pengiriman
Beda tempat seperti beda kecamatan suatu alamat tujuan dapat membedakan biaya yang dikenakan untuk pengiriman. Walaupun alamat tersebut masih dalam satu kota atau kabupaten. Untuk wilayah yang lebih sulit dijangkau atau jauh dari kantor cabang ekspedisi, biasanya dikenakan tarif ongkos kirim yang lebih mahal.
  • Berat dan volume barang
Berat dan volume dokumen atau barang yang Sahabat Pos kirimkan juga mempengaruhi besarnya biaya pengiriman dokumen. Semakin berat dokumen atau barang yang akan dikirim, maka akan semakin besar pula biaya pengiriman yang harus Sahabat Pos bayarkan.
Ukuran juga mempengaruhi perhitungan biaya pengiriman. Bila barang yang akan dikirim memiliki berat yang ringan namun berukuran besar maka akan dihitung berdasarkan ukuran barang tersebut (volumetrik).

  1. Datang langsung ke Kantor Pos
Bila dokumen sudah dikemas, alamat ditulis jelas dan biaya pengiriman telah disiapkan, Sahabat Pos bisa datang langsung ke kantor Pos Indonesia yang terdekat dengan domisili Sahabat Pos. Petugas Pos Indonesia akan memeriksa dan menginput data-data pengiriman dokumen Sahabat Pos. Sahabat Pos dapat membayar biaya pengiriman dan mendapatkan bukti pengiriman berupa kertas resi.
Nomor barcode kiriman yang tertera di kertas resi dapat Sahabat Pos gunakan untuk melacak dokumen penting yang Sahabat Pos kirim sudah sampai dimana proses pengirimannya. Sahabat Pos juga dapat melacak kiriman tersebut melalui laman resmi www.posindonesia.co.id. dengan cara memasukkan nomor resi tersebut pada kolom lacak kiriman.
Dokumen penting yang Sahabat Pos kirimkan akan sampai ke alamat tujuan dengan aman. Sahabat Pos tidak perlu ragu lagi untuk menggunakan jasa Pos Indonesia membantu mengirimkan dokumen. Bagaimana, mengirimkan dokumen penting menggunakan layanan Pos Indonesia tidak sulit, bukan?

Informasi dan Layanan 
KANTOR POS BELIK
Call Centre
(0284) 3287072
WA - 083869912523
085290743076


No comments:

Post a Comment